Polemik DiPolikant Semakin terang benderang “Tak Cukup Alat Bukti”


Tual.SDL .16/09/2013. Berbagai hingar bingar pemberitaan di sejumlah Media Massa serta pendapat sejumlah oknum terkait isu korupsi yang membelit jajaran Direktorat Politeknik Perikanan Negeri Tual semakin terang benderang.
Hal ini didapat setelah Pihak penyelidik/penyidik Polres Maluku Tenggara mengungkapkan hasil penyelidikan terhadap kasus dimaksud,”awalnya berdasarkan aduan,di pelaksanaan Proyek tahun 2011 & 2012 ada tindakan pemalsuan surat surat,namun ternyata setelah kita lakukan pemeriksaan hasilnya adalah tuduhan itu tidak cukup bukti,lalu kemudian penyelidik mengarahkan penyelidikan pada pelaksanaan pembangunan Laboratorium dan Lapangan Olah Raga yang diduga belum terbengkalai pembangunanya,akan tetapi kita masih memerlukan pendapat sejumlah ahli untuk mencari unsur kerugian Negara ”Kata Kasat Serse ,Polres Maluku Tenggara, AKP Umar Kalean,Baru baru ini.
Pendapat para ahli .menurut Kalean sangat penting kedudukanya dalam penyelidikan mengingat Polres Maluku tenggara belum memiliki Satuan/Unit khusus yang menangani kasus TIPIKOR,”Kita Perlu Pendapat dan Hasil Audit Ahli, diantaranya adalah Ahlli bidang Konstruksi,Auditor BPKP,dan Ahli hukum Pidana dari UNPATI untuk membantu membuat perkara ini menjadi terang benderang,sebab hingga sekarang Polres Malra belum memiliki satuan Khusus yang menangani kasus TIPIKOR”kata Kalean.
Disebut tentang adanya pro kontra sejumlah Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat yang terjadi menyusul adanya tuduhan miring terhadap Polikant,Kalean mengaku dirinya tetap bertindak professional sebagai Petugas Penegak hukum,”Kami tetap professional dan proporsional,Upaya penyelidik untuk membuat perkara ini menjadi terang benderang tetap dilakukan,walaupun saya secara pribadi ditekan oleh oknum masyarakat bahkan diminta untuk dicopot dari jabatan,saya selalu siap,sebab saya menyadari sungguh bahwa jabatan adalah milik Tuhan ,akan tetapi dalam penindakan hukum kami tetap mengacu pada hasil penyelidikan,bagaimana nanti hasilnya maka kita harus berlapang dada untuk menerimanya sebab seseorang ditindak secara hukum adalah berdasarkan bukti ,lain itu tidak”kata Kalean.
Sebagaimana diketahui,Kasus ini berawal dari aduan seorang pegawai Politeknik Perikanan Negeri Tual ditahun 2012 lalu,dengan tuduhan telah terjadi pemalsuan surat surat dokumen pelaksanaan proyek di Politeknik Perikanan Negeri Tual thn 2011 dan 2012,akan tetapi belakangan kasus ini justru berjalan runyam karena penyelidik membawa kasus ini ke Tindak Pidana Korupsi,setelah aduan pemalsuan surat surat dimaksud ternyata cukup bukti.

HASIL AUDIT IRJEND DIKTI ,POLIKANT DINYATAKAN BERSIH
Sementara disisi lain,Tuduhan serius bahwa telah terjadi tindak pidana Korupsi dipelaksanaan proyek Politeknik Perikanan Negeri Tual Ta.2011 dan 2012 justru semakin lemah,pasalnya hasil Audit Inspektur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementrian Pendidikan Nasional justru mengungkap fakta sebenarnya.
“Kita sudah melakukan Audit untuk ta.2011 dan 2012,dan hasilnya adalah Politeknik Perikanan Negeri Tual dinyatakan bersih dan wajar ,tentunya ada catatan khusus yang menyertai hasil audit ini “Kata salah satu sumber Auditor yang namanya enggan dikorankan.
“ada 74 paket proyek,dan sudah terlaksana serta sudah dimanfaatkan pengunaanya oleh Kampu Politeknik Perikanan Negeri Tual,semua tuntas terlaksana walaupun ada terjadi keterlambatan pelaksanaanya namun masih dalam koridor aturan dan UU,sehingga atas akibat ini ada pihak ke 3 yang telah dikenakan denda dan sanksi secara adsminitratif ,”jelas sumber.
Terkait hasil Audit IRJEND DIKTI ini,Salah satu Tokoh Masyarakat Kei ,Frans Putnarubun meminta kepada penyelidik Polres Maluku Tenggara untuk berlaku sebagaimana seharusnya,”Hasil Audit IRJEND DIKTI sudah jelas,Kredibilitas serta Kapabilitas Auditor IRJEND tidak perlu diragukan lagi sebab pada sejumlah kasus yang ditangani KPK ,mereka (auditor IRJEND DIKTI.red) menjadi saksi ahli,bahkan pucuk pimpinan IRJEND DIKTI adalah Haryono Umar,mantan salah satu pucuk pimpinan KPK,olehnya sekarang perkara ini semakin terang benderang,bahwa tidak ada kerugian Negara di pelaksanaan Proyek di Politeknik Perikanan Negeri Tual ta.2011 & 2012”kata Putnarubun.
Sebagai tokoh masyarakat,Putnarubun mengaku sangat berkepentingan dalam membantu memberikan dukungan Moril serta menjadi motivator bagi Politeknik perikanan Negeri Tual yang secara nyata telah menjadi penyumbang bagi tersedianya SDM di Kota Tual dan Maluku Tenggara,disamping perguruan tinggi lainya.
“Dunia pendidikan serta semua pelakunya harus dijaga,olehnya saya minta agar jangan diganggu dengan urusan yang hanya berdasarkan fitnah,apalagi manuver diduga oknum professor di UNPATI Ambon yang masih memimpikan tampuk jabatan di Politeknik Perikanan Negeri Tual dan menunggangi sejumlah aktifis dan Media massa di Ambon dan Kota Tual untuk memberikan tekanan kepada Polisi ,padahal kenyataanya semua ini hanya isu kosong,inikan jelas konspirasi akal akalan dan kita tahu gerakan jahat ini”kata Putnarubun.
“kembali saya ingatkan bahwa Semua orang punya hak untuk diperlakukan sama dan wajar di Muka hukum, apalagi Akademisi di Politeknik Perikanan Negeri Tual yang nyata nyata menjadi salah satu asset berharga Orang Kei,kita tidak inginkan asset kita dirusak secara sistematis dan terorganisasi ,dan jika ini terjadi maka saya adalah orang terdepan yang tidak menerimakan hal ini,Ingat jangan ganggu Orang Kei.!!”tandas Putnarubun.(bm)

frans putnarubun

Tinggalkan komentar