Ada Aksi Percaloan CPNS di Kantor KEMENAG Maluku Tenggara


*** Calon Peserta Test CPNS diPungut Biaya Hingga 20 juta/orang.
Tual.SDL.07/11/2013. Aksi Percaloan yang bertujuan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain serta mengakibatkan kerugian orang lain secara moral maupun materiil semakin menggila,tak tanggung tanggung,perlakuan tak normal dan jauh dari norma kepatutan ini justru terjadi pada kantor yang mengurusi perihal keagamaan,yakni Kantor Kementrian Agama Kab Maluku Tenggara.
Praktek percaloan ini terungkap jelas,setelah puluhan pegawai guru honor melakukan unjuk rasa dihalaman kantor Kementrian Agama Kab Maluku Tenggara,unjuk rasa ini sehubungan dengan ketidak adilan yang mereka terima karena dinyatakan tidak berhak ikut seleksi sebagai guru pegawai negeri pada seleksi CPNS di Kemenag Malra baru baru ini.
“Peserta test CPNS di Depag semua menyetor uang,sedikitnya 20 juta perorang,”ungkap sebuah sumber.
Yang resmi diusulkan oleh Kantor KEMENAG Malra hanya satu nama,namun sisanya yakni sejumlah 123 orang dinyatakan lolos berkas dan dijanjikan menjadi pegawai negeri sipil setelah menyetor sejumlah uang tersebut,imbuh sumber.
Sumber juga menyebutkan bahwa ada beberapa oknum pegawai di Kemenag yang bermain dalam praktek percaloan ini,diantaranya adalah pegawai dengan inisial GR.
Diduga GR tak bermain sendiri,akan tetapi ia bekerja dengan sindikat percaloan yang selama ini telah mengakar di kantor Kemenag Maluku Tenggara.
Para guru honor yang dizalimi ini berharap sekiranya para pelaku percaloan ini segera ditindak,mengingat keberadaan Kantor Kemenag sebagai Kantor yang mengurusi Agama sepatutnya bersih dan jujur,bukan malah sebaliknya diduga menjadi sarang bagi keberadaan penjahat penjahat yang bersembunyi dibalik nama Agama,pinta pengunjuk rasa.
jamaludin bugis,KaKemenag Maluku Tenggara

Soal pemisahan Dapil,”KPUD MALRA DIHUJANI KECAMAN”


Langgur,SDL,19/9/12.Wacana pemisahan Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Calon Legislatif Profinsi Maluku   oleh Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Malra Selasa kemarin,mendapat berbagai kecaman dari para peserta yang hadir dalam pertemuan tersebut, bertempat di Balai Room Kimson,Ketua KPUD Malra Yopi Renyaan,mengatakan,rencana pemekaran dapil ini merupakan permintaan Parpol 2 tahun silam dan mengingat jumlah pemilih yang lebih banyak dari Kota Tual da Kabupaten Kepulaun Aru,dengan kata lain Kabupaten Malra bersdiri sendiri menjadi 1 Dapil dan terpisah dengan Kota Tual Dan Aru, namun sayangnya Ketua KPUD Malra tidak dapat menjelaskan atas dasar Hukum yang kuat untuk di lakukannya pemisahan tersebut,

Jika atas dasar permintaan para parpol,maka harus dikuatkan dengan perundang-undangan yang berlaku,yang menjadi pertanyaannya adalah,apakah tindakan pemisahan ini tidak akan menimbulkan kerawanan pada saat pelaksanaan?mengingat  pesta rakyat Lima Tahunan ini sudah sangat dekat,dan hal ini menurut  Silubun,tidak Nasionalis,sehingga terkesan dipaksakan,selain itu katanya,peran serta  masyarakat dalam menyukseskan pemilu/pemilukada dikabupaten Malra,tidak perlu dengan meminta dukungan masyarakat dengan cara menanda tangani Rekomendasi yang akan diajukan oleh KPUD Malra,ke-KPUD Profinsi Maluku,ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Gmki Malra dan Kota Tual, Brian Ubro,untuk Maluku Tenggara,Kota Tual Dan Kepulauan Aru,Oleh Kpud Propinsi telah  di tetapkan 7 kursi,dengan pembagian 3 untuk Malra,2 untuk Kota Tual, dan 2 untuk Aru,apakah dengan pemisahan ini lantas,jatah kursi untuk DPRD Profinsi malra akan bertamba?kan tidak,semuanya Sudah terbagi habis,ungkapnya,dilanjutkan,jika Kabupaten Malra masih tertinggal dalam perebutan kursi DPRD Profinsi,maka harus dilakukan evaluasi,contohnya,pada tahun 2009.terdapat kurang lebih 9000 pemilih yang tidak menggunakan haknya.ini menunjukan ketidak siapan penyelenggara dalam mengantisipasi melonjaknya para pemilih di daerah ini,ungkapnya.

Menangapi pernyataan itu,Ketua KPUD Malra mengatakan,semuanya ini,untuk mengoptimalkan perjuangan kepentingan Rakyat Kabupaten Malra oleh Wakil-wakilnya yang berada pada tingkat Dewan perwakilan Rakyat Daerah  Malra,dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi.ujarnya.(RD).

“Tuntut Keadilan” Puluhan Guru Honor Serbu KANDEPAG MALRA


Tual.SDL.05/11/2013. Kisah tragis Guru Honor di jajaran Kementrian Agama Kab Maluku Tenggara dan Kota Tual kembali terkuak,puluhan nasib guru honor kembali terkatung katung akibat ketidak adilan yang kini terjadi dilingkup Kantor kementrian Agama Maluku Tenggara.
Jasa para guru honor yang 90% mendarma bhaktikan hidup mereka bagi perkembangan anak didik di lingkup Madrasah se-Kota Tual dan Maluku Tenggara ternyata tidak mendapat timbal balik serius dari pihak Kantor Kementrian Agama Kab Maluku Tenggara,buktinya puluhan guru honor tersebut melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kementrian Agama Maluku Tenggara karena para guru honor Madrasah itu tidak diberi kesempatan untuk mengikuti test seleksi Penerimaan Guru Pegawai Negeri sipil pada lingkup Kementrian Agama Maluku Tenggara.
“Kita menuntut keadilan,kenapa kami tidak diberi kesempatan untuk mengikuti test guru pegawai negeri ,sedangkan ada banyak orang yang diketahui bukan guru honor akan tetapi diikut sertakan test”kata para guru honor tersebut secara bersahutan.
Aksi protes akibat ketidak adilan yang menimpa mereka ini dipicu oleh diduga aksi mafia penerimaan CPNS di lingkup Kantor kementrian Agama Kab Maluku Tenggara.
Menurut keterangan para guru honor itu,diduga telah terjadi aksi mafia dan percaloan,yakni bagi oknum yang ingin di sertakan dalam test CPNS dilingkup Depag Maluku Tenggara harus menyetor sejumlah uang, ke oknum penyelenggara seleksi berkas sehingga urusan penyeleksian berkas dapat berjalan mulus dan penyetor sejumlah uang dimaksud dapat dinyatakan lolos seleksi berkas walau pada kenyataanya sejumlah besar peserta seleksi yang lolos berkas dan menjadi peserta test CPNS itu nyata nyata tidak pernah mengabdi sebagai tenaga honor/guru honor di madrasah semua tingkatan.
Hal ini menurut para guru honor yang melakukan aksi unjuk rasa itu ,terjadi akibat ketamakan oknum pejabat yang berkewenangan melakukan seleksi berkas.
“dasar rakus,tamak dan serakah,..kami ini korban ketidak adilan,korban kesewenang wenangan”teriak ibu ibu guru honor pengunjuk rasa.

Aneh,KAKANDEPAG Malra Tidak tau apa apa.

Sementara ,keterangan Kepala Kantor Kementrian Agama Kab Maluku Tenggara, J.Bugis S.Ag kepada wartawan diruang kerjanya justru semakin menguatkan dugaan telah terjadinya aksi Mafia penerimaan CPNS dilingkup Kementrian Agama Kab Maluku Tenggara,”Kita hanya mengusulkan 1 nama untuk mengikuti test CPNS ,karena hanya 1 nama itu yang dinyatakan lolos berkas dan memenuhi syarat sebagai tenaga honor K2”katanya.
Bugis juga menjelaskan bahwa pada seleksi tertulis para CPNS Kemendepag Malra dengan katefory 2 (K2) ini diikuti oleh 124 orang,sementara yang diusulkan hanya 1 nama saja.selisih 123 nama lainya ini diakuinya sebagai sesuatu yang terjadi diluar pengetahuanya sebagai Kepala Kantor Kementrian Agama Maluku Tenggara.
Menurut Bugis ,munculnya 123 nama ini merupakan keanehan,”saya sangat merasa aneh,sebab setau saya yang kita usulkan Cuma satu nama yakni hamis Reliubun,tapi di internet kemudian muncul 123 nama lainya.”papar Bugis.(bm)
guru honor serbu Kantor KEMENAG MALRA

MM.Tamher-Adam Rahayaan dan Masa Depan Kota Tual


Dilantiknya Duet Kepemimpinan M.M Tamher dan Wakilnya, Adam Rahayaan oleh Penjabat Gubernur Maluku Saut Situmorang,Kamis 31 Oktober 2013 dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kota Tual,memberikan Justifikasi atas hadirnya kembali Duet keduanya untuk memegang kendali Pemerintahan Kota Tual periode 2013 hingga 2018.
Sebagaimana hal yang diungkapkan oleh Penjabat Gubernur,Saut Situmorang dan juga Ketua DPRD Kota Tual,RM Waremra pada kata kata sambutan keduanya,bahwa Suara Rakyat adalah suara Tuhan,sebagaimana hal yang dipercayai Saut dan RM,maka dapat dikatakan bahwa keinginan Tuhan jualah yang menempatkan MM dan Adam ke tampuk tertinggi Pemerintahan Kota Tual ,untuk yang kedua kalinya pasca pemekaran Kota Tual pada 2007 lalu.
Jika mengadopsi istilah ilmu alam.maka sebenarnya yang terjadi adalah ternyata Duet MM-Adam telah lolos dalam proses seleksi alam,dan tentunya kandidat lain yang turut berkompetisi menjadi rival keduanya yang gugur dan tidak terpilih dalam ajang Pilkada lalu,adalah jelas gugur pula dalam proses seleksi alam.
Kini usai masa Pemilihan dan seleksi alam,MM–adam pasca diambil sumpah janji sebagai pemegang tertinggi tampuk Pemerintahan Kota Tual kembali harus berjibaku selama 5 tahun ke depan dengan misi yang diemban adalah “Meningkatkan kesejahteraan Rakyat Kota Tual”.
Dengan berbagai fasilitas yang dimiliki oleh keduanya serta dibantu dan disokong oleh ribuan aparatur Pemerintahan,maka misi tersebut wajib hukumnya terlaksana.
Kendati tidak semudah membalikan telapak tangan,namun semua itu adalah konsekwensi logis yang harus dihadapi kendati ada konsekwensi lainya yakni pertanggung jawaban di depan ALLAH SWT ,disamping pertanggung jawaban kepada Rakyat melalui Sidang Paripurna DPRD Kota Tual.
Berbagai masalah social,ekonomi dan kerakyatan lainya kini menanti ANTRE untuk segera ditangani secara tepat,cepat dan prosedural sesuai dengan norma norma positif serta etika local.
Pertumbuhan ekonomi yang masih lamban,tingkat kemiskinan dan pengangguran yang tinggi serta minimnya sarana pendidikan dan transportasi masyarakat menjadi masalah klasik yang sering tertunda serta lambat tertangani,selain berjibunya masalah social lainya,seperti klaim kepemilikan lahan oleh keluarga Talaut Taar yang hingga kini mengakibatkan 4 gedung Kantor dan 1 sekolah dasar tersegel secara adat dan tak berfungsi sebagaimana seharusnya.
Ketidak Adilan dan Kepastian hukum juga masih menjadi bagian dan belum tersentuh,dimana oleh karena tidak tertangani secara baik maka hal ini sering menimbulkan gejolak yang sekali kali dapat meletup ditengah tengah masyarakat.
Belum lagi dengan iklim yang baik untuk menghadirkan Investasi bagi dunia usaha di Kota Tual,ketidak pastian hukum menjadi alasan bagi dunia usaha untuk enggan berinvestasi di Kota Tual,dominasi PT Maritim Timur Jaya terhadap dunia usaha kelautan dan Perikanan yang menjadi pemicu engganya para investor dating ke Kota Tual,masih membayangi serta menjadi momok yang sangat menakutkan.
Persoalan hukum yang membelit MM-Adam,yakni kasus Dana Asuransi DPRD Malra,yang kini menjadi isu klasik serta mengemuka sekali kali mejadikan keduanya nyaris sebagai bulan bulanan public Maluku melalui berbagai gerakan demonstrasi serta gegap gempitanya dunia pemberitaan.
Kondisi fisik dan kesehatan MM.Tamher juga sering menjadi perhatian khusus masyarakat dan pemerhati sosial,Intensitas stay at home selalu diperbincangkan oleh sejumlah kalangan,saking seringnya berada di luar daerah untuk melakukan cek kesehatan,sehingga posisi Adam Rahayaan menjadi sangat vital untuk melanjutkan tugas pemerintahan,Hal ini tentu menjadi perhatian khusus bagi sejumlah Politisi,terutama Politisi dari Partai pendukung keduanya,Yakni Golkar dan PKS,seolah olah ada bayangan semu yang bernuansa harap harap cemas.
Sebab tinjauan politik sering memayungi cara berpikir para politisi dalam menganalisa dan mengambil langkah tepat guna menyiapkan SIAPA PEWARIS SELANJUTNYA,jika keadaan berubah secara tiba tiba.
Walau sejumlah politisi terlihat malu malu serta menganggap bahasan ini adalah bagian dari hal yang tabu dibicarakan,namun dikalangan terbatas,topik ini sering menjadi bahan pembahasan serius dan intens.
Bahkan ,walaupun baru selesai dilantiknya MM – Adam mejadi Walikota dan Wakil Walikota Tual,namun berbagai prediksi telah bermunculan seputar keduanya dalam menjalankan misi Pemerintahan.
Wallhu’alam bi shawab,kesemuanya itu adalah dinamika riil dari kondisi Kota Tual saat ini,akankah berbagai harapan kesejahteraan Kota Tual akan terwujud ataukan justru sebaliknya,tentu setiap orang tak dapat memastikanya,akan tetapi sebagai Mahluk lemah dan Percaya kepada Kekuasaan Sang Khalik,berbagai upaya ikhtiar wajib dilakukan,sebelum kita melakukan tawakal billah,
Kepada MM-Adam,Selamat atas dilantiknya Bapak berdua cukuplah ALLAH SWT menjadi penolong bagi anda berdua dalam mengemban tugas suci Kekhalifahan di Kota Tual,yang jelas bahwa anda bukanlah menjadi Pemimpin bagi Partai Golkar dan PKS,sebab kemenangan anda berdua adalah kemenangan seluruh Rakyat Kota Tual,sehingga anda berdua adalah pemimpin bagi semua orang ,semua komunitas,semua etnis dan semua Pemeluk Agama,..semoga anda berdua mendapat kerahmatan-Nya,Amin…….Maha Besar Allah dengan Segala Rencana Nya….(bm copy right 2013 by bmbng)

“Tuntut Keadilan” Puluhan Guru Honor Serbu KANDEPAG MALRA


Tual.SDL.05/11/2013. Kisah tragis Guru Honor di jajaran Kementrian Agama Kab Maluku Tenggara dan Kota Tual kembali terkuak,puluhan nasib guru honor kembali terkatung katung akibat ketidak adilan yang kini terjadi dilingkup Kantor kementrian Agama Maluku Tenggara.
Jasa para guru honor yang 90% mendarma bhaktikan hidup mereka bagi perkembangan anak didik di lingkup Madrasah se-Kota Tual dan Maluku Tenggara ternyata tidak mendapat timbal balik serius dari pihak Kantor Kementrian Agama Kab Maluku Tenggara,buktinya puluhan guru honor tersebut melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kementrian Agama Maluku Tenggara karena para guru honor Madrasah itu tidak diberi kesempatan untuk mengikuti test seleksi Penerimaan Guru Pegawai Negeri sipil pada lingkup Kementrian Agama Maluku Tenggara.
“Kita menuntut keadilan,kenapa kami tidak diberi kesempatan untuk mengikuti test guru pegawai negeri ,sedangkan ada banyak orang yang diketahui bukan guru honor akan tetapi diikut sertakan test”kata para guru honor tersebut secara bersahutan.
Aksi protes akibat ketidak adilan yang menimpa mereka ini dipicu oleh diduga aksi mafia penerimaan CPNS di lingkup Kantor kementrian Agama Kab Maluku Tenggara.
Menurut keterangan para guru honor itu,diduga telah terjadi aksi mafia dan percaloan,yakni bagi oknum yang ingin di sertakan dalam test CPNS dilingkup Depag Maluku Tenggara harus menyetor sejumlah uang, ke oknum penyelenggara seleksi berkas sehingga urusan penyeleksian berkas dapat berjalan mulus dan penyetor sejumlah uang dimaksud dapat dinyatakan lolos seleksi berkas walau pada kenyataanya sejumlah besar peserta seleksi yang lolos berkas dan menjadi peserta test CPNS itu nyata nyata tidak pernah mengabdi sebagai tenaga honor/guru honor di madrasah semua tingkatan.
Hal ini menurut para guru honor yang melakukan aksi unjuk rasa itu ,terjadi akibat ketamakan oknum pejabat yang berkewenangan melakukan seleksi berkas.
“dasar rakus,tamak dan serakah,..kami ini korban ketidak adilan,korban kesewenang wenangan”teriak ibu ibu guru honor pengunjuk rasa.

Aneh,KAKANDEPAG Malra Tidak tau apa apa.

Sementara ,keterangan Kepala Kantor Kementrian Agama Kab Maluku Tenggara, J.Bugis S.Ag kepada wartawan diruang kerjanya justru semakin menguatkan dugaan telah terjadinya aksi Mafia penerimaan CPNS dilingkup Kementrian Agama Kab Maluku Tenggara,”Kita hanya mengusulkan 1 nama untuk mengikuti test CPNS ,karena hanya 1 nama itu yang dinyatakan lolos berkas dan memenuhi syarat sebagai tenaga honor K2”katanya.
Bugis juga menjelaskan bahwa pada seleksi tertulis para CPNS Kemendepag Malra dengan katefory 2 (K2) ini diikuti oleh 124 orang,sementara yang diusulkan hanya 1 nama saja.selisih 123 nama lainya ini diakuinya sebagai sesuatu yang terjadi diluar pengetahuanya sebagai Kepala Kantor Kementrian Agama Maluku Tenggara.
Menurut Bugis ,munculnya 123 nama ini merupakan keanehan,”saya sangat merasa aneh,sebab setau saya yang kita usulkan Cuma satu nama yakni hamis Reliubun,tapi di internet kemudian muncul 123 nama lainya.”papar Bugis.(bm)
unjuk rasa guruhonor

Ralahalu,”Stabilitas Keamanan dan Ekonomi Di Maluku Harus Dilanjutkan”



Tual.SDL. Mantan Gubernur Maluku 2 periode,Karel Albert Ralahalu mengingatkan kepada penerusnya,Gubernur Maluku yang akan datang untuk tetap menjaga pondasi stabilitas Keamanan & Ekonomi di Maluku ,”Modal dasar pembangunan di Maluku adalah stabilitas Keamanan dan Ekonomi ,pada 10 tahun terakhir ini sudah tercapai sehingga wajib dilanjutkan oleh pemimpin Maluku di masa datang.”  Ungkap Ralahalu kepada SDL di sela sela acara pengambilan sumpah jabatan walikota dan Wakil walikota Tual di Gedung Rakyat Kota Tual,31/10/2013. 

Selain itu,Ralahalu juga menghimbau agar Pejabat Gubernur dan Wakil Gubernur setelahnya,dapat melihat secara seksama apa apa yang sudah dicapai serta yang belum tercapai pada program pembangunan sebelumnya,hal ini disebutkanya mengingat pembangunan di Maluku wajib diselenggarakan secara berkesinambungan dan bertahap,”bagi pejabat Gubernur dan wakil Gubernur yang akan datang,wajib memperhatikan hal hal yang sudah kita capai sebelumnya dan yang belum kita capai sebelumnya,hal ini perlu dilakukan mengingat banyak keterbatasan yang dimiliki oleh Pemprof Maluku ,diantaranya adalah keterbatasan waktu dan juga anggaran,sementara peluang kita cukup banyak namun tentunya kesemua itu belum dapat terlaksana dengan sempurna,sehingga harus dilakukan pembangunan yang berkesinambungan dan terencana dengan baik.”paparnya.

Ralahalu juga menyebutkan tentang berbagai peluang dan tantangan Propinsi Maluku kedepan,baik secara Nasional maupun Internasional,diantaranya yang paling mengemuka saat ini adalah tentang wacana Asean Comunitty di 2015 mendatang,dimana pada era tersebut telah tergambar secara gamblang tentang kondisi dimana Indonesia berada pada dimensi yang hampir tiada batas antara Negara Negara se- Asean ,secara ekonomi,sehingga akan terjadi persaingan bebas perdagangan anatar Negara Asean.

Menurutnya,kondisi ini merupakan peluang sekaligus tantangan secara Nasional dan tentunya akan mempengaruhi daerah secara regional ,”Era Asean komuniti adalah peluang sekaligus tantangan bagi daerah daerah,sehingga jika kita tidak mampu mengikuti arus global yang ada maka tentunya Maluku akan tertinggal,olehnya modal utama stabilitas keamanan di Maluku wajib dijaga untuk menciptakan iklim kondusif bagi dunia investasi,baik yang datangnya dari investor asing maupun  pada investor skala Nasional karena kita punya potensi alam yang sangat melimpah dan harus dikembangkan,”imbuhnya.

 Selain itu,wajib pula disiapkan regulasi regulasi yang baik untuk menjaga datangnya investasi sekaligus juga melindungi Maluku dari berbagai kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari akibat eksploitasi sumber kekayaan alam,sebab apapun juga lingkungan sangat mempengaruhi keberlanjutan sumber daya alam yang menyokong berlangsungnya kehidupan masyarakat,kata Ralahalu.

Ditanya soal program pengentasan kemiskinan yang belum tuntas,Ralahalu menyebutkan bahwa hingga penghujung masa jabatanya,pemprov Maluku telah berhasil menekan angka kemiskinan dari 34% ditahun 2003 menjadi 18% ditahun 2013,sehingga pencapaian ini dianggap sangat baik secara nasional karena dalam kurun waktu 10 tahun telah terdata penurunan angka kemiskinan sebesar lebih 15% dan harus ditekan hingga mencapai ambang secara Nasional yakni sebesar 8% hingga 11%,ungkapnya.

Namun,menurut Ralahalu,upaya pengentasan kemiskinan tentu tidak akan berhasil secara maksimal jika tanpa peran optimal Pemerintah Kab/kota,sebab faktanya Pemerintah kab /kota lah yang memiliki masyarakat,sementara Pemprov Maluku sebagai coordinator daerah dan wakil Pemerintah Pusat tidak akan dapat berbuat banyak tanpa peran Pemerintah Kab/Kota,timpalnya.

Ralahalu juga menekankan agar hasil pencapaian dari kerja keras ini harus dilihat dan menjadi acuan bagi pejabat Gubernur mendatang dan seluruh Pimpinan daerah se Kab/Kota di Maluku agar menyelenggarakan Pemerintahan yang bersih ,bebas dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme serta meningkatkan kinerja apartur yang professional ,karena pemimpin saat ini dipilih langsung oleh rakyat sehingga wajib bagi para pemimpin untuk mengutamakan kepentingan rakyat,sebagai wujud nyata amanah yang diemban langsung dari rakyat,tandasnya. (bm)  

 

Tono Refra,SH,”Polisi Wajib beri Kepastian Hukum”


 

Gambar* Polemik Politeknik Perikanan Negeri Tual*

Tual.SDL.29/09/2013. Terjadinya Polemik berkepanjangan di Politeknik Perikanan Negeri Tual sebagai akibat adanya tudingan tentang terjadinya Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadaan Barang & Jasa Ta.2011 & 2012 di Politeknik Perikanan Negeri Tual,semakin memicu munculnya  berbagai pendapat di tengah tengah masyarakat.

Salah satunya adalah Praktisi Hukum,Tono Refra,SH.

Kepada SDL melalui telepon seluler,Refra sangat berharap sekiranya sejumlah pihak yang telah dimintai keterangan dalam kasus ini sebagai buntut aduan yang terjadi dapat memperoleh  kepastian hukum,”Sudah nyaris 1 tahun,sejumlah pihak dimintai keterangan,namun hingga saat ini para pihak tersebut tidak mengetahui kepastian hasil pemeriksaan ,apakah akan dilanjutkan ataukah akan ditutup kasusnya.”kata Tono Refra SH.

Sebagai pribadi,Refra sangat menjunjung tinggi upaya Kepolisian dalam melakukan penindakan terhadap Perkara Korupsi ,namun juga diharapkan tidak mengesampingkan hak hak hukum setiap warga Negara,”Saya sebagai pribadi dan tentunya semua orang ,sangat anti terhadap berbagai aksi Tindak pidana korupsi sehingga sangat mendukung upaya untuk memberantas perbuatan korupsi dan pelakunya,akan tetapi jika dalam pemeriksaan sejumlah pihak sebagai saksi ternyata tidak ditemukan bukti yang cukup maka seharusnya polisi sebagai penyelidik dapat bersikap secepatnya sehingga kasus ini tidak berlarut larut sehingga hak hak setiap pihak yang dimintai keterangan dapat dipulihkan kembali”katanya.

Selain itu,Tono Refra SH juga sangat memahami posisi Kepolisian dalam mengambil sikap ,karena masih menunggu hasil Audit BPKP Perwakilan Maluku,”Saya sangat menghargai sikap Kepolisian yang sangat berhati hati dalam kasus ini,karena masih menunggu hasil Audit BPKP Perwakilan Maluku terhadap jalanya pelaksanaan Proyek yang diadukan ,namun rentang waktu yang ada ini sudah terlalu panjang”katanya.

Tono Refra SH juga menyebut salah satu contoh kasus yang kini juga bernasib sama,walaupun secara teknis berbeda,yakni Kasus Dugaan Korupsi pada Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kab Maluku Tenggara,dimana klienya,sdr.Levinus Tunggal kini berada pada status yang mengambang,”Salah satu contoh penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi yang saya anggap mengambang adalah pada kasus DKP Malra,dimana sebelumnya Klien saya Levinus Tunggal telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejati Maluku,namun karena belum ada hasil audit BPKP terhadap jalanya proyek pembangunan Kantor DKP Malra sehingga belum diketahui jelas berapa kerugian Negara maka Klien saya itu hingga kini berada pada status hukum yang mengambang,padahal rentang penanganan perkara ini sudah bertahun tahun”ungkapnya.

 Untuk kondisi seperti ini,menurut Tono Refra SH ,layak dan wajib diketahui oleh masyarakat luas sehingga tidak menimbulkan multi tafsir yang menyesatkan,”Kondisi ini harus di ketahui oleh masyarakat luas,agar tidak menimbulkan multi tafsir yang menyesatkan,sebab pada prinsipnya,kita wajib mengedepankan asas praduga tak bersalah,sehingga seseorang tidak lantas dihakimi oleh pendapat seseorang sebelum putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap ,”imbuhnya.

Olehnya,sebagai kasus ordinary crime,maka pemeriksaan Kasus Tindak Pidana Korupsi sepatutnya dilakukan dengan cara cepat dan tepat,sehingga jika jelas seseorang itu bersalah maka selayaknya dikenakan sanksi hukum,namun jika tidak terbukti dan cukup bukti seseorang tidak melakukan tindak pidana sebagai yang dicurigakan,disangkakan dan didakwakan maka sepatutnya pula segera dibebaskan dari berbagai tuduhan dan dikembalikan nama baiknya serta direhabilitasi hak hak hukumnya”tandas Tono Refra,SH.(bm)

IRJEND KEMENDIKNAS Nyatakan POLIKANT, Bersih Polisi Harus Terbitkan SP3 dan Tutup Penyelidikan


Tual.SDL.27/09/2013. Sinyalemen tudingan adanya Dugaan Pelanggaran hukum pada penyelenggaraan Proyek dilingkup Politeknik Perikanan Negeri Tual ,yang kini diselidiki oleh Petugas Kepolisian Resort Maluku Tenggara semenjak 1 tahun terakhir ini dinilai lemah dan sudah tidak relevan lagi.

Kenyataan ini muncul setelah didapatinya fakta tentang hasil Audit Investigasi Inspektorat Jenderal Kementrian Pendidikan Nasional RI, berdasarkan Surat Tugas Audit Investigasi Khusus No.6561/6/kp/2013. Tanggal 21 Agustus tahun 2013,yang ditanda tangani oleh Irjend Kemendiknas,Haryono Umar,untuk melakukan Audit Khusus atas laporan Terjadinya Dugaan Tindak Pidana korupsi terhadap kegiatan pengadaan Barang/Jasa ta.2011 dan 2012 di Politeknik Perikanan Negeri  Tual.

Audit ini dilakukan pada tanggal 2 hingga 11 September 2013 berselang.

Hasil Audit menerangkan bahwa dalam penyelengaraan proyek dimaksud tidak diketemukan perbuatan melanggar hukum dan kerugian Negara,sebagaimana yeng telah diadukan. Sehingga Inspektorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional RI menyatakan Proses pengadaan barang & jasa di Politeknik Perikanan Negeri Tual bersih dan wajar .

“Pendapat ini dikeluarkan Auditor IRJEND DIKTI DIKNAS RI setelah dilakukan Audit Investigasi terhadap pelaksanaan proyek Ta.2011,2012 dan 2013 di Politeknik Perikanan Negeri Tual pada tanggal 2 – 11 September 2013 lalu, dan hasilnya adalah Politeknik Perikanan Negeri Tual dinyatakan bersih”terang sumber Koran ini di internal Politeknik Perikanan Negeri Tual yang namanya enggan dikorankan.

Masih menurut sumber,pada obyek proyek yang diaudit tersebut ternyata tidak ditemukan perbuatan melanggar hukum,apalagi kerugian Negara,”Tidak ada perbuatan melanggar hukum,apalagi kerugian Negara,semua proyek berjalan sesuai dengan koridor aturan ,bahkan ada pihak ke 3 yang telah terkena kewajiban membayar denda dan mengembalikan uang Negara,”papar Sumber.

Sebagaimana diketahui,Sebelumnya,pada Mei 2012 lalu juga dilakukan Audit terhadap pelaksanaan proyek ta.2011,dan hasilnya pelaksanaan proyek dimaksud dinyatakan bersih dan wajar.

Atas fakta ini,memicu bermunculanya sejumlah pendapat.

 Advocate & Praktisi Hukum ,Lopianus Ngabalin ,SH kepada SDL menjelaskan bahwa penyelidikan yang dilakukan oleh Polisi pada rentang waktu selama kurang lebih 1 tahun ini mengisyaratkan bahwa sebenarnya tuduhan kepada penyelenggara proyek di Politeknik Perikanan Negeri Tual bahwa telah terjadi Dugaan Tindak Pidana Korupsi adalah sangat lemah,”Penyelidikan sudah dilakukan nyaris 1 tahun,namun hingga hari ini perkara ini masih belum terang benderang,ini membuktikan bahwa tuduhan kepada sejumlah pihak dalam kasus ini sangat lemah karena tidak cukup bukti ”ungkapnya.

Olehnya Lopianus Ngabalin,SH. meminta kepada Kepolisian Resort Maluku Tenggara agar dapat bertindak lebih professional dalam proses penyelidikan kasus dimaksud,sehingga setiap orang dapat memperoleh kepastian hukum,” Ini soal kepastian hukum,Penyelidik Polisi agar dapat menentukan sikap terhadap hasil penyelidikan dalam kasus ini,jika memang cukup bukti maka agar perkara ini dapat ditingkatkan statusnya,namun jika tidak diketemukan perbuatan melawan hukum dan kerugian negara sebagaimana hasil Audit Inspektur Jenderal Kemendiknas maka seharusnya perkara ini segera di SP3 kan,”katanya.

Selain itu,menurut Lopianus Ngabalin,SH. penyelidikan kasus ini dianggap sudah tidak relevan lagi lantaran obyek proyek yang dilakukan penyelidikan ,kini sudah digunakan/dimanfaatkan,disisi lain hasil audit Inspektorat Jenderal Kemendiknas RI semakin menguak fakta sebenarnya sekaligus membantah semua tudingan tentang adanya tindak pidana korupsi,paparnya.

Terkait hal ini,masih belum ada keterangan jelas tentang sikap dari penyelidik Polres Maluku Tenggara tentang kelanjutan penyelidikan kasus ini,namun masyarakat berharap sekiranya Penyelidik Polres Maluku Tenggara dapat segera bersikap untuk mengakhiri berbagai spekulasi pendapat yang beredar ditengah tengah masyarakat,dan para pihak yang telah dimintai keterangan berulang ulang selama kurang lebih satu tahun ini memperoleh kepastian hukum.

“Kita minta agar polisi segera bersikap dan menutup pemeriksaan kasus ini dengan jalan menerbitkan SP3,agar para pihak yang telah diperiksa mendapat kepastian hukum,dan nama mereka dibersihkan dari berbagai tuduhan,dan mengakhiri berbagai spekulasi pendapat,jika tidak maka kita akan turun ke jalan dan melakukan aksi demo,sebab kami mencium aroma tak sedap akan sikap polisi yang sangat ambivalen,ini ada apa ?,pemeriksaan perkara dilakukan dengan cara mengulur-ulur  tanpa sikap yang jelas,”kata Frans Putnarubun,salah satu Tokoh Masyarakat Kota Tual dan Maluku Tenggara.

Sebagai Tokoh Masyarakat,Frans Putnarubun mengingatkan kepada polisi agar lebih professional dan proporsional,sebab tugas penegakan hukum bukan semata mata menjadi milik Kepolisian,namun juga memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat ,sehingga hukum dapat tegak dan bersih dari berbagai konspirasi jahat yang memboncengi ,”sergahnya.

Sebagaimana diketahui,Menurut Kasatserse Polres Maluku Tenggara baru baru ini menjelaskan bahwa hingga kini pihaknya masih belum mendapati perkara ini menjadi terang benderang karena masih menunggu hasil Audit BPKP Perwakilan Propinsi Maluku soal kerugian Negara yang terjadi,Namun menurut sebuah sumber,bahwa pada saat audit terakhir yang dilakukan oleh 3  auditor BPKP dimaksud pada beberapa bulan berselang didapati kenyataan bahwa obyek proyek yang dilaporkan telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi ternyata telah selesai dikerjakan dan telah digunakan,”Pada saat 3 auditor BPKP Perwkilan Maluku melakukan tinjauan langsung ke lokasi Gedung Laboratorium dan Lapangan Olah raga,ketiganya kaget karena ternyata kedua bangunan tersebut sudah selesai dikerjakan dan telah digunakan,dan khusus lapangan olah raga ketika dihitung volume justru sudah melebihi dari bestek,kenyataan ini justru terbalik 1800 dari apa yang telah diadukan”demikian papar sumber.  (bm)

Belum jelas Kapablitas, Masyarakat Diminta Tak Dukung Caleg “Kucing dalam Karung”


kucing“diKuatir- kan anggota DPRD yang hanya bisa 4D (Datang,duduk,diam,duit)”

Tual.SDL.09/09/2013. Pentahapan KPU untuk pemilihan umum legislative 2014 semakin maju,setelah penetapan Daftar Calon Tetap Calon legislative DPRD Kota Tual dilakukan pada 23 Agustus 2013 lalu semakin menimbulkan kekawatiran disejumlah kalangan,halmana kekawatiran ini muncul akibat adanya sinyalemen keberadaan Caleg yang dianggap hanya menjadi pelengkap penderitaan Partai Politik atau bahkan hanya menjadi pelengkap syarat formil daftar Caleg.
Hal ini oleh pemerhati Politik Kota Tual,CHR.Sopacua BA,dianggap sebagai sebuah upaya mengelabuhi rakyat,”ini bagian dari kaburisasi,sebab sejumlah caleg masih belum dikenal baik secara konstituen maupun diketahui kapabilitasnya,rata-rata hanya menjadi pelengkap penderitaan “katanya.
Selain itu ,Sopacua juga mengingatkan kepada masyarakat tentang keberadaan Anggota DPRD Kota Tual yang aktif saat ini,”Anggota DPRD Kota Tual saat ini kan menjadi sebuah pembelajaran,tentang bagaimana akibatnya jika salah menjatuhkan pilihan,yang ada saja ini Cuma bias jalan jalan dan piknik keluar Kota,sementara kemampuan dalam meperjuangkan aspirasi masyarakat hanya dimiliki oleh segelintir anggota DPRD saja,sementara sisanya hanya bias mem-Beo saja alias 4D (Datang,Duduk,Dengar,Diam,Duit).,inikan merugikan kita semua,Negara mengeluarkan anggaran puluhan milyar pertahun dan habis hanya untuk membiayai anggota DPRD yang hanya bias 5D”katanya.
Olehnya,Sopacua mengajak seluruh masyarakat untuk tak terperosok ke dalam lubang yang sama,”Saya himbau kita jangan tertipu lagi dengan pilihan kita yang lalu,kini saatnya memilih dan mendukung wakil yang berkualitas,jangan asal pilih kucing dalam karung”tandasnya.(bm0)

Latuconsina,”Berantas Narkoba Tanggung Jawab Bersama”


Tual.SDL.09/09/2013. Dalam rangka meningkatkan upaya Cegah Tangkal peredaran dan penggunaan Zat Narkotika dan obat obatan terlarang (NARKOBA) ,Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Tual ,M.K Latuconsina meminta seluruh elemen masyarakat Kota Tual untuk bahu membahu untuk memberantas peredaran barang haram ini,”Kami meminta kerjasama semua pihak dan elemen masyarakat untuk bersama kita berantas peredaran NARKOBA di Kota Tual,”katanya.
Kepada SDL diruang Kerjanya, Latuconsina menyebutkan bahwa upaya cekal NARKOBA akan sangat efisien jika dimulai dari lingkungan keluarga,hal ini menurutnya dipandang perlu karena lingkup keluarga adalah bagian terkecil dari masyarakat namun memegang peran penting karena dalam lingkup keluarga setiap anak mendapat didikan dan pengawasan langsung dari orang tua,paparnya.
“Pemberantasan NARKOBA bukan semata mata tugas BNN dan Kepolisian,akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama,sebab masa depan bangsa sangat ditentukan terhadap keselamatan anak bangsa yang kelak memegang tongkat estafet pembangunan”imbuh Latuconsina.
Di lain sisi,Latuconsina juga menegaskan bahwa dalam upaya pemberantasan narkoba,maka peran masyarakat memiliki sisi dominan dalam menunjang keberhasilan pemberantasan,olehnya pihaknya sangat berharap sekiranya masyarakat taqk segan segan melaporkan kepihak berwajib jika menemukan adanya aktifitas oknum masyarakat yang mengkonsumsi atau bahkan mengedarkan narkoba,tandasnya. (bm0)

MK Latuconsina,BNN Kota Tual

Formasi CPNSD Kota Tual Dapat Jatah 243 Personil


Tual.SDL.04/09/2013. Tahun 2013 ini Kota Tual menndapat alokasi CPNSD 243 personil,hal ini dikemukakan oleh Kepala Badan Kepegawaian daerah Kota Tual,Ahmad Yani Renuat,.S.Sos.M.Si, diruang kerjanya,kemarin.
Menurutnya,jumlah formasi ini diyakini sebagai salah satu terbesar diMaluku ,mengingat keberadaan Kota Tual sebagai daerah Otonom baru yang masih memiliki posisi kosong bagi sejumlah tenaga teknis Pemerintahan,”kita termasuk mendapat jatah yang besar,karena memang faktanya kita masih membutuhkan sejumlah posisi tenaga teknis disejumlah instansi,seperti tenaga medis dan tenaga pengajar”,kata Renuat.
Untuk keperluan pengadaan CPNSD Kota Tual,Renuat menyebutkan bahwa Pemkot Tual akan membuka penerimaan lamaran CPNSD pada 10 september mendatang,”10 september,penerimaan CPNSD akan dibuka,”katanya.
Terkait hal ini,Renuat kembali mengingatkan kepada para pencari kerja untuk berhati hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum,”Pengalaman tahun kemarin,ada laporan yang masuk ke kita tentang praktik percaloan,olehnya saya ingatkan kepada pencari kerja untuk tidak tertipu atau bahkan mengurus lamaran melalui calo,silahkan datang langsung ke Loket yang telah ditunjuk ,”paparnya.
Hal ini disebutkanya,mengingat pada proses penerimaan CPNSD seperti ini,sering terjadi penipuan oleh oknum kepada pencari kerja,olehnya Renuat berharap semua pihak dapat bersama sama menjaga agar tidak lagi terjadi aksi melanggar hukum oknum yang tidak bertanggung jawab,tandasnya.(bm)

ahmad yani renuat S.Sos. M.Si